Kaya SDA Tapi Belum Sejahtera, Wakapolda Papua Barat Bongkar Masalah Tambang
Sektor pertambangan tidak hanya menyimpan potensi ekonomi besar, tetapi juga membawa risiko serius berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ketimpangan pembangunan.
MANOKWARI – Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Dr Sulastiana, MSi, CRGP, CHCM, CRPP, menyoroti paradoks pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Papua Barat yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Hal tersebut disampaikan dalam orasi ilmiah berjudul 'Analisis Kebijakan Tata Kelola Pertambangan Berbasis Risiko: Belajar dari Konflik Pemetaan Batas Wilayah Eksplorasi Tambang di Bintuni Papua Barat' pada Wisuda Sarjana Angkatan ke-1 Universitas Caritas Indonesia Tahun Akademik 2025/2026 di Manokwari, Sabtu (28/3/2026).
Dalam orasinya, Sulastiana menegaskan bahwa sektor pertambangan tidak hanya menyimpan potensi ekonomi besar, tetapi juga membawa risiko serius berupa kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ketimpangan pembangunan apabila tidak dikelola secara tepat dan berkeadilan.
“Apakah kekayaan sumber daya alam benar-benar membawa kesejahteraan bagi masyarakat lokal, atau justru menciptakan ketimpangan sosial yang baru,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan utama dalam pengelolaan pertambangan bukan terletak pada ketersediaan sumber daya alam, melainkan pada tata kelola yang masih lemah.
Ia menyoroti tumpang tindih regulasi, konflik wilayah adat, serta minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengambilan kebijakan.
Selain itu, ia juga menyinggung maraknya aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi daerah dalam jumlah besar.
Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pengawasan serta sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan akuntabel.
Sulastiana menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dipisahkan dari aspek stabilitas sosial dan keamanan. Konflik yang muncul akibat tata kelola pertambangan yang tidak tepat, menurutnya, berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis risiko dalam tata kelola pertambangan yang mengedepankan prinsip good governance, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial.
Mantan Auditor Itwasum Mabes Polri tersebut juga menyoroti pentingnya pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, tanah bagi masyarakat Papua bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyatu dengan identitas, sejarah, dan keberlanjutan generasi.
“Karena itu, pembangunan sektor pertambangan harus mampu mempertemukan kepentingan negara, industri, dan masyarakat adat secara adil dan setara,” tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

