https://timika.times.co.id/
Ekonomi

Purbaya Tegaskan PP 38 Tahun 2025 untuk Bantu Pemda Atasi Kekurangan Dana Jangka Pendek

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:37
Purbaya Tegaskan PP 38 Tahun 2025 untuk Bantu Pemda Atasi Kekurangan Dana Jangka Pendek Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). (ANTARA)

TIMES TIMIKA, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat merupakan langkah strategis untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kekurangan dana pada periode tertentu.

“Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun, Pemda kekurangan uang. Untuk itu saja, utamanya untuk menutup kekurangan uang jangka pendek,” ujar Purbaya usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, kebutuhan dana yang sering terjadi di awal atau akhir tahun anggaran menjadi alasan utama pemerintah pusat menyediakan skema pinjaman tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa pinjaman juga dapat diberikan untuk proyek jangka panjang, asalkan jelas dan memiliki nilai manfaat tinggi.

“Tapi kalau butuh jangka panjang, selama ada proyek-proyeknya jelas, ya bisa kita lihat juga,” tambahnya.

Skema Pinjaman Masih Dibahas, Fokus Awal untuk Pemda

Purbaya menjelaskan bahwa skema teknis dan mekanisme pelaksanaan pinjaman masih dalam tahap pembahasan internal. Ia menegaskan, setiap penyaluran pinjaman harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara.

Dia juga menyinggung kemungkinan pemberian pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang nantinya akan dikaji lebih dalam.
“Nanti dikaji lagi,” katanya singkat.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 38 Tahun 2025 pada 10 September 2025.
Regulasi tersebut memberi landasan hukum bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan pinjaman kepada Pemda, BUMN, dan BUMD dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan menjaga likuiditas fiskal daerah.

Dukungan DPR: Akses Pembiayaan yang Lebih Fleksibel

Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ia menilai PP tersebut sebagai terobosan hukum dan finansial yang memberikan fleksibilitas bagi Pemda dan badan usaha negara untuk mengakses pembiayaan alternatif di luar mekanisme APBN dan APBD.

“PP 38 Tahun 2025 adalah jawaban atas kebutuhan skema pendanaan yang lebih fleksibel dan terkelola. Dengan aturan ini, pemerintah pusat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung proyek-proyek vital di daerah dan BUMN melalui mekanisme pinjaman langsung,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Purbaya Bantah Isu Politik: “Saya Mau Kerja Aja”

Di luar isu kebijakan fiskal, perhatian publik juga tertuju pada elektabilitas Purbaya Yudhi Sadewa yang kian meningkat dalam beberapa survei nasional. Namun, Purbaya dengan tegas menyatakan dirinya tidak tertarik terjun ke politik.

“Saya enggak tertarik politik. Saya mau kerja aja,” kata Purbaya sambil tersenyum saat menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan.

Saat kembali ditanya tentang kemungkinan dirinya bergabung dengan partai politik, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Purbaya kembali menegaskan, “Saya enggak tertarik politik, Mas.”

PAN Akui Elektabilitas Tinggi, tapi “Belum Tentu Mau”

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN Eddy Soeparno mengakui bahwa elektabilitas Purbaya terbilang tinggi. Namun, menurutnya, Purbaya adalah sosok profesional teknokratik, bukan politisi.

“Apakah kemudian Pak Purbaya itu menjadi salah satu calon besutan PAN? Ya, belum tentu Pak Purbaya-nya juga mau,” ujar Eddy di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menilai, Purbaya sejauh ini lebih fokus pada urusan perbendaharaan dan stabilitas fiskal negara, bukan pada ambisi politik.

Survei: Purbaya Pimpin Daftar Potensial Wapres

Lembaga survei IndexPolitica mencatat bahwa Purbaya menduduki peringkat pertama tokoh potensial untuk posisi Wakil Presiden dengan elektabilitas 28,65 persen.
Posisi berikutnya ditempati Dedi Mulyadi (20,15 persen), Agus Harimurti Yudhoyono (15,75 persen), dan Gibran Rakabuming Raka (12,35 persen).

Survei yang sama juga menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 83,5 persen, menggambarkan tingginya dukungan terhadap kebijakan ekonomi dan stabilitas politik nasional.

Melalui penerbitan PP 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kemandirian daerah.
Sementara di sisi lain, figur Purbaya Yudhi Sadewa kian mencuri perhatian publik—bukan karena ambisi politik, melainkan karena komitmennya untuk bekerja dalam sunyi demi kekuatan ekonomi bangsa. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Timika just now

Welcome to TIMES Timika

TIMES Timika is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.