Berita

Kisah Presiden RI Jokowi Akhirnya Memilih Cabut Perpres Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:52
Kisah Presiden RI Jokowi Akhirnya Memilih Cabut Perpres Investasi Miras Presiden RI Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setneg RI)

TIMES TIMIKA, JAKARTAPresiden RI Jokowi (Joko Widodo) mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (Perpres investasi miras).

Kepala Negara mengaku, sebelum peraturan itu diputuskan untuk dicabut. Ia sudah mengikuti berbagai perbincangan di berbagai media atas penolakan aturan tersebut.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Saya mengikuti dan memantau perbincangan mengenai lampiran Peraturan Presiden (Perpres itu)," tulis Presiden Jokowi di Instagram resminya, Selasa (2/3/2021).

Setelah itu, lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, ia menerima masukan dari para ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan dari provinsi dan daerah.

Akhirnya, Presiden RI Jokowi pun memutuskan, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut, sah dicabut hari ini. "Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku. Terima kasih," ujarnya soal pencabutab Perpres investasi Miras. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Timika just now

Welcome to TIMES Timika

TIMES Timika is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.